MENU TUTUP

Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

Kamis, 30 November 2017 | 21:12:53 WIB Dibaca : 5186 Kali
Lurah Mempura “Terciduk” sedang Pesta Narkoba  Jenis Shabu,

Siak (30/11/2017) Seperti tak ingin berhenti dalam memerangi Narkotika, Sat Narkoba Polres Siak kembali mengamankan tersangka baru pengguna Narkoba di daerahnya. Kali ini mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut menangkap 3 orang warga Siak pada dini hari Kamis tanggal 30 November 2017.

Tak tanggung-tanggung, salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara yang saat ini sedang memegang jabatan sebagai  Lurah Kampung Mempura Kabupaten Siak. Lurah 34 tahun yang berinisial FS ini tertangkap bersama dengan 2 teman lainya yang berinisial S alias Roni dan ED alias Edi yang berstatus sebagai pekerja Cleaning Service di Dinas Pariwisata Kab Siak.

Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH mengatakan bahwa Pesta Narkoba ini berlangsung di rumah tempat tinggal salah satu pelaku yang bernama Roni yang beralamat di Kampung Langkai Kabupaten Siak. Berawal dari infromasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah melakukan pengamatan di sekitar TKP, Tim Polres Siak langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Penggeledahan dilakukan sampai area belakang rumah dan Tim mendapati 3 orang pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu di kandang ayam yang ditutupi dengan pagar seng.  Karena, para pelaku mengetahui akan di tangkap, mereka berusaha membuang dan menyembunyikan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 paket Daun Ganja. Selain Shabu dan Daun Ganja, Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 (satu) bungkusan berisi kertas paper warna putih, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah kotak rokok, 2 (dua) unit Handphone.

Ke 3 (tiga) pelaku di bawa ke Mapolres Siak guna diproses dan diperiksa penyidikan lebih lanjut. Namun Tim masih melakukan penyelidikan di lapangan guna mengetahui darimana pelaku memperoleh barang haram tersebut.



Berita Terkait +

Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Inhil: Semoga Menjadi Efek Jera Terhadap Pelaku

Kasus Korupsi BUMD 16 Tahun Lalu, Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Mafia CPO & Inti Di Pinggir Bengkalis Kian Subur, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Polsek Pinggir Kembali Ringkus 2 Pengedar Sabu di Muara Basung, Kades Ahyar Bangga Kinerja Polsek

5 Orang Pelaku Pencuri Pipa Besi PT PHR Berhasil Diamankan, Kapolsek Minas : Together We Are Strong

Polsek Tambusai Akan Tindak Tegas Keberadaan Judi Ikan-Ikan di Wilayah Tambusai

Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi

Miliki 9,7 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Tualang Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Polres Siak

Pelaku Karhutla Dusun Rumbai Jaya di Bengkalis Akhirnya Terungkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya